Disepakati oleh Pemerintah Desa Kedungkembar bersama BPD maka ditetapkan lah Peraturan Desa Kedungkembar Nomor 006 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2026 pada tanggal 29 Desember 2025.
Disepakati oleh Pemerintah Desa Kedungkembar bersama BPD maka ditetapkan lah Peraturan Desa Kedungkembar Nomor 006 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2026 pada tanggal 29 Desember 2025.